India e-Tourist Visa adalah visa elektronik resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah India bagi warga negara dari 170 negara untuk tujuan pariwisata, rekreasi, dan kunjungan jangka pendek.
Pemerintah India menyediakan pilihan visa turis elektronik dengan jangka waktu 30 hari, 1 tahun (365 hari), atau 5 tahun.
Untuk kemudahan Anda, daftar negara yang memenuhi syarat
e-Visa dan biaya e-Visa tersedia dalam bentuk file. Silakan klik link ini
untuk melihat daftar lengkap negara yang dapat mengajukan e-Visa beserta biaya : Country/Territory Wise e-Tourist Visa Fee (in USD)
Jenis Visa & Masa Tinggal 1 Tahun
- Jenis
Visa: One-Year e-Tourist Visa
- Masa
Tinggal: 1 tahun (365 Hari) dari tanggal pemberian ETA.
- Jumlah
masuk (entry): berulang kali
- Lama
tinggal maksimal di India dalam satu tahun kalender tidak boleh melebihi
180 hari untuk visa turis 1 tahun dan 5 tahun.
Jumlah Masuk
- Masuk
dua kali diberikan selama masa berlaku Visa elektronik yang dicap pada paspor
Anda.
- Visa
elektronik tidak berlaku untuk mengunjungi Area Lindung, Area Terbatas,
dan Area Garnisun.
- Apabila
bermaksud mengunjungi Area Lindung / Area Terbatas / Area Garnisun, Anda
wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari Otoritas Sipil.
Informasi lebih lanjut di http://www.mdoner.gov.in/content/rappap-restrictedprotected-area-permit
Biaya
Biaya Pemrosesan Visa yang Dibayar
(Tidak Termasuk Biaya Bank) USD40 untuk jangka waktu 1 tahun.
Aktivitas yang Diizinkan
Dengan visa ini, Anda dapat melakukan
kegiatan berikut untuk tujuan pariwisata, rekreasi, dan wisata, antara lain:
- Mengunjungi
atau bertemu teman / kerabat
- Mengikuti
program yoga jangka pendek
- Mengikuti
kursus jangka pendek tentang bahasa lokal, musik, tari, seni &
kerajinan, memasak, kedokteran, dan sejenisnya
(bukan kursus atau program formal/terstruktur, durasi tidak melebihi 6 bulan, dan tidak disertai sertifikat/ijazah/diploma kualifikasi) - Melakukan
kegiatan sukarela jangka pendek (maksimal 1 bulan, tanpa pembayaran
atau imbalan dalam bentuk apa pun)
Visa elektronik tidak diperbolehkan untuk pekerjaan, kegiatan LSM, dan jurnalistik.
Persyaratan Dokumen
Untuk keperluan pemeriksaan imigrasi
saat kedatangan, pemohon wajib menyiapkan:
a. Paspor dengan masa berlaku minimal enam (6) bulan
b. Pas foto digital berlatar belakang putih
Waktu Pemrosesan
Pengajuan Visa elektronik dapat
memerlukan waktu hingga 72 jam setelah pengajuan akhir.
Informasi Lainnya
- Pemohon
dapat masuk melalui 31 bandara yang ditunjuk dan 6 pelabuhan laut yang
ditunjuk, yaitu:
Ahmedabad, Amritsar, Bagdogra, Bengaluru, Bhubaneshwar, Calicut, Chandigarh, Chennai, Cochin, Coimbatore, Delhi, Gaya, Goa (Dabolim), Goa (Mopa), Guwahati, Hyderabad, Indore, Jaipur, Kannur, Kolkata, Lucknow, Madurai, Mangalore, Mumbai, Nagpur, Port Blair, Pune, Tiruchirapalli, Trivandrum, Varanasi, Vishakhapatnam;
serta pelabuhan laut Chennai, Cochin, Goa, Mangalore, Mumbai, Port Blair.
Pemohon dapat keluar dari India melalui pos pemeriksaan imigrasi resmi mana pun.
Jika tiba di Bandara Port Blair, Restricted / Protected Area Permit wajib dimiliki. - Electronic
Travel Authorization (ETA) tidak menjamin masuk ke India. Masuk masih
dapat ditolak pada saat kedatangan.
Bantuan & Kontak
Untuk bantuan apa pun, hubungi Yayasan
Andi & Dina di halo@andidina.or.id dan di +628118844 222
Kewajiban Pemohon
a. Mematuhi hukum dan peraturan India
b. Menghormati adat istiadat, budaya, dan kearifan lokal
Sumber gambar / Image source: Generated by ChatGPT 5.2 AI, 25 January 2026.
(Selesai)